Dinsos Medan Diminta Tertibkan Gepeng di Lampu Merah

Dinsos Medan Diminta Tertibkan Gepeng di Lampu Merah

topmetro.news – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan diminta agar rutin melakukan penertiban dan  pembinaan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) di persimpangan jalan lampu merah di Kota Medan. Keberadaan gepeng di nilai mengganggu pengguna jalan dan memperburuk citra kota Berkah.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Netty J Siregar mengatakan hal itu saat pertemuan dengan Dinas Sosial Kota Medan bersama anggota DPRD Medan di ruang Komisi II DPRD Medan, akhir pekan lalu.

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari pimpin langsung rapat ini. Netty Siregar (Gerindra), Modesta Marpaung (Golkar), Wong Cun Sen (PDIP), Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon dan Johannes Hutagalung turut mendampingi. Hadir saat rapat Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti bersama Fahrul Rozi Pane dan Rati Utami.

“Pak Kadis, tolong lah itu ditertibkan dan dilakukan pembinaan, jangan ada kesan pembiaran. Miris kita melihatnya, malu kita warga kita di biarkan begitu saja,” ungkapnya.

Ia mengaku, keberadaan gepeng sungguh mengkhawatirkan, dengan anak perempuan bawah umur. “Takut juga kita terjadi pergaulan bebas dan tindak kejahatan lainnya,” sebutnya.

Begitu pula dengan keberadaan ‘manusia silver”’dan manusia badut yang kerap menggangu pengguna jalan.

“Harapan kita agar ada pembinaan bagi mereka,” bebernya.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti berterima kasih atas saran dan juga masukan yang dewan sampaikan. Ia mengaku akan melakukan penertiban dan pembinaan kepada pengamen di persimpangan jalan.

“Saat ini kita sedang membangun panti sosial. Nantinya, bagi warga yang kita tertibkan akan kita bina di panti sosial. Tahun 2022 ini kita perkirakan pembangunan nya selesai dan tahun 2023 sudah dapat di fungsikan,” urainya.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment